Rianto Aghly, SH salah seorang yang akan dilantik oleh DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI). |
medanexpress | MEDAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan melaksanakan pelantikan dan sumpah sebanyak 59 orang advokat, di Gedung Pengadilan Tinggi Medan, pada Kamis (30/12/2021).
Acara pelantikan dan penyumpahan 59 advokat pada sidang terbuka Pengadilan Tinggi Medan.
Ketua DPD KAI Sumut Matjon Sinaga SH, MHum melalui Sekretaris KAI Sumut Aulia Zufri SH MH didampingi Bendahara M Ridwan Lubis SH Mhum, Armansyah SH MH mengatakan, Presiden KAI direncanakan akan melantik dan menyumpah langsung para advokat KAI Sumut bersama advokat KAI lainnya juga akan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Medan, seperti disyaratkan oleh Pasal 4 ayat (1) UU No. 18 tahun 2003 Tentang Advokat.
Menurut Aulia, kegiatan pelantikan dan penyumpahan ini bagi para advokat baru KAI menjadi sebuah momentum penting dan mereka harus memahami serta membiasakan diri menyandang status berbeda dengan advokat organisasi lain yaitu sebagai “Advokat Pejuang”.
"Pelantikan itu penyumpahan sebagai advokat sebagaimana UU Advokad Pasal 3, advokat itu diangkat oleh organisasi dan penyumpahan itu diatur dalam pasal 4 UU Advokat yang isinya advokad wajib di sumpah dihadapan pengadilan tinggi. Makanya dilantik dulu sebagai advokad baru disumpah," ucapnya.
Pelantikan itu dilakukan oleh DPP KAI mungkin diwakilkan oleh Wakil Presiden atau Vice Presiden KAI. Adapun yang hadir dalam acara pelantikan itu adalah Wakil Presiden KAI Borkat Harahap SH MH, Wakil Sekjend KAI Wilmar Binson Silalahi SH MH, Ketua dewan Kehormatan H Ahmad Dahlan, Ketua Dewan Penasehat Khairil Anwar, Ketua DPD KAI Sumut H Matjon Sinaga yang merupakan presidium pelantikan yang jumlahnya ada 5 orang," rincinya.
Lebih lanjut Aulia, "kita berharap kedepannya advokat-advokat yang baru dilantik dan yang diangkat sumpahnya menjadi advokat-advokat pejuang sebagimana motto di KAI yang merupakan advokat-advokat pejuang dalam arti advokat-advokat pejuang itu pembela kepentingan masyarakat pada umumnya," ujar Aulia.
Adapun advokat yang dilantik dan disumpah diantaranya, Rianto SH yang merupakan CEO SUMUT24, M Rizky Gustiawan SH, Paul Sihombing SH Mhum, Pintor Sitinjak SH, Rezaldi SH, Rumayan Dewanata Surbakti SH, Saddam Akbar Harahap SH, Sri Hidayati SH, Uzuan Fazarudin Marpaung SH, Yogi Pratama SH, Yunika Nazar SH, Vici Utomo Simatupang SH, Teuku Daudsyah SH, Umi Kartifah SH, Abdul Rahman Nasution SH, Edi Irawan Laoli SH, Natsir Simajuntak SH, Syahril MS SH, Delvia, Dewi Rochfalina susanna SH, Taufik Tanjung SH, Agus Hermawan Damanik SH, Muhamamd Idrus SH, Fernando Harapan SH, Agus Surya Bakti SH,Aliyandi SH, Amiruddin SH, Andi Kurniawan SH, Asrul Rinaldi SH. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar