MedanEkspres | Sibolga - Komandan Korem 023/KS, Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM, menerima Audiensi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sibolga dan Tapanuli Tengah di Serambi Kehormatan Makorem 023/KS, Selasa (18/01/2022).
Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM, yang didampingi Kasiintelrem 023/KS, Mayor Inf Budi Surady, dan Kepala Penerangan Korem 023/KS Mayor Arh Keles Sinaga menyambut baik kunjungan silahturahmi para pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sibolga dan Tapanuli Tengah Tahun 2022-2025.
Danrem menegaskan bahwa IJTI sebagai wadah organisasi para Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) diharapkan turut berperan serta dalam pemberitaan yang positif khusunya Korem 023/KS.
"Saya berharap agar kerja sama Korem 023/KS dengan media perlu ditingkatkan mengingat media memiliki peranan yang sangat penting dan menentukan,” ucap Danrem.
Lebih lanjut Danrem menyampaikan, wartawan televisi merupakan salah satu tugas yang mulia, karena menyampaikan berita, informasi dan hal lainnya kepada masyarakat atau khalayak ramai.
Wartawan jurnalistik juga sebagai memonitoring terhadap pelaksanaan pembangunan, politik, hukum, dan kebudayaan yang terjadi dalam sebuah masyarakat, institusi dan pemerintahan. Namun dalam pelaksanaannya seorang wartawan juga tetap harus megedepankan norma-norma yang berlaku.
Sementara Ketua IJTI Korda Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sahren Situmorang mengatakan, bahwa audiensi Pengurus IJTI dengan Komandan Korem 023/KS merupakan langkah awal pengurus yang baru periode 2022-2025 untuk memperkenalkan IJTI baik ke instasi pemerintah maupun institusi terkait lainnya.
"Kami pengurus berharap ke depan hadirnya IJTI akan mampu bersinergi dengan Korem 023/KS," ucapnya.
Diakhir audensi, Danrem 023/ks mengucapkan terima kasih atas kunjungan silahturahmi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sibolga-Tapteng.
"Saya berpesan bahwa kita harus senantiasa menjalin komunikasi dan silahturahmi kepada siapapun apapun profesi dan derajatnya,” tutup Danrem. (*/Zul)
*Sumber: Penrem 023/KS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar