MedanEkspress | Magelang - Forkompimcam Borobudur yang terdiri dari Koramil 19/Borobudur, Polsek Borobudur dan Kecamatan melaksanakan Ops Yustisi dengan sasaran pengguna jalan di depan Polpar Jl. Pramudyawardani, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Selasa (08/02/2022).
Kegiatan operasi yustisi diawali dengan Forkompincam mengumpulkan pemerintah desa se Kecamatan Borobudur pada hari Senin 7 Februari 2022 dan memberikan arahan kepada kepala desa se Kecamatan Borobudur agar mengaktifkan kembali Posko PPKM dan tempat isolasi tingkat desa.
Selain menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prokes dalam kesempatan itu Camat Borobudur Subiyanto juga menyampaikan untuk memperketat perizinan kegiatan keramaian.
"Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Forkompincam Borobudur merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak disiplin menerapkan Prokes saat beraktifitas di luar rumah" terang Camat.
Sementara Danramil Borobudur Kapten Arm Sutikno, S.H mengatakan bahwa untuk menekan penyebaran Virus Corona omikron perlu adanya kerjasama antara petugas gugus covid hingga di tingkat desa.
"Forkopimcam Borobudur bersepakat untuk terus bersinergi bahu membahu menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan penegakan protokol kesehatan," tutup Sutikno.
Sumber: Kodim 0705/Magelang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar