MedanEkspress | Medan - Kudam I/Bukit Barisan menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah dalam rangka menyampaikan dan melayani pengembalian pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahun pajak 2021 melalui e-Filling. Pelayanan berlangsung mulai dari 28 hingga 30 Maret 2022 di Gedung AH Nasution Lantai 1 Makodam I/BB.
Pada kegiatan Tesebut,Seluruh Personel Militer & PNS Kodam I/BB ikut dalam Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 tersebut. Kudam I/BB yang dihadiri langsung oleh Kakudam I/BB Kolonel Cku (K) Ike Yosie Roselin, S.E didampingi W.s Kasi Tuud Kapten Cku SM Butar Butar S. E dan Kasi Dalku Kapten Cku Perindo Ginting mengucapkan terimakasih kepada KPP Pratama Medan Petisah yang mempercayakan Kodam I/BB sebagai salah satu tempat membuka Pojok e-Filing pada tahun 2022 untuk melayani pengembalian SPT Tahunan.
Kakudam I/BB berharap Pojok e-Filing ini bisa membantu aktivitas seluruh Prajurit dan PNS Makodam I/BB untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh OP 2021 dengan benar dan tepat waktu, sehingga kewajiban untuk melapor SPT Tahunan sebagai bagian dari kewajiban sebagai wajib pajak bisa dipenuhi dengan baik.
Kakudam I/BB, Kolonel Cku (K) Ike Yosie Roselin, SE, juga menilai, kehadiran Pojok e-Filing ini sangat membantu bagi seluruh Prajurit dan PNS karena cukup datang ke Makodam I/BB untuk melaporkan SPT maupun mengurus e-Filing Identification Number (e-FIN) tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan pajak.
Kepala KPP Pratama Medan Petisah, Mangatas mengucapkan terimakasih kepada Kudam I/BB yang telah membantu dan memfasilitasi pelayanan pengembalian SPT Tahunan di Makodam I/BB dengan aman dan lancar serta sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni kegiatan e-Filing dipusatkan di Gedung A.H Nasution Lantai I Makodam I/BB.
Sumber: Kudam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar