MedanEkspress | Perbaungan - Dalam setiap kesempatan bersama warga masyarakat, Babinsa Koramil 07/Perbaungan, Kodim 0204/DS, Serma Romi tak pernah melupakan untuk memberikan edukasi tentang pencegahan Covid-19.
Seperti hari ini, Rabu (30/3/2022), saat Serma Romi bersama Babinsa lainnya dan personel Polsek Perbaungan serta perangkat pemerintah melakukan patroli pengawasan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan penanganan PPKM di Pasar Baru, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Di sela kegiatan, Serma Romi menjelaskan bahwa kunci untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah taat memakai masker dan melengkapi vaksinasi pada diri sendiri.
"Namun kedua hal ini tidak akan ada artinya bila kita sendiri tidak menjaga disiplin dan menjadikannya sebagai gaya hidup baru di tengah wabah Covid-19," ucapnya.
Artinya, meski selalu membawa masker namun lalai memakainya terutama saat berada di keramaian, maka terbuka potensi untuk tertular dan menularkan virus Covid-19.
"Kondisi inilah yang harus dipahami, bahwa memakai masker bukan untuk membatasi ruang gerak warga, melainkan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dari bahaya Covid-19," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, baik Serma Romi maupun personel lainnya melakukan patroli secara humanis dan simpatik. Setiap warga yang tidak memakai masker, akan diberikan secara gratis, sehingga diharapkan kesadarannya akan semakin meningkat di kemudian hari.
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan Protokol Kesehatan yang ketat serta berlangsung aman dan lancar.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar