MedanEkspress | Lubuk Pakam - Untuk meningkatkan pamahaman dan kepatuhan dalam menjalankan aturan Protokol Kesehatan, maka Babinsa jajaran Kodim 0204/Deliserdang dituntut untuk selalu hadir di tengah-tengah warga masyarakat desa binaannya.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 06/Lubuk Pakam, Serda Amrodin di Kelurahan Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Minggu (27/3/2022).
Dalam kegiatan Minggu Harmonis Koramil 06/LP ini, Serda Amrodin melakukan komunikasi sosial (komsos) tentang bahaya Covid-19 dan cara pencegahan penyebarannya di masyarakat.
"Ada kunci mengatasi penyebaran Covid-19 ini. Yakni taat menjalankan aturan Prokes di manapun dan kapanpun, serta melakukan vaksinasi, mulai dosis pertama, kedua hingga dosis lanjutan (booster)," jelasnya.
Dua hal ini, lanjut Serda Amrodin, merupakan cara paling efektif dalam mencegah diri sendiri tertular dan menularkan Covid-19 ke orang lain, serta sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran di masyarakat.
"Jangan pernah menganggap sepele menggunakan masker. Karena 70 persen dari potensi penularan Covid-19 bisa dicegah dengan disiplin memakai masker," ungkapnya.
Kepada warga, Serda Amrodin berharap untuk terus membangun kekompakkan dan kebersamaan dalam memerangi pandemi Covid-19 di lingkungan sekitar.
"Kalau kita semua saling bahu membahu dan saling menjaga, maka niscaya wabah Covid-19 ini akan lebih cepat berakhir. Sekarang kuncinya tergantung kita, apakah keadaan mau lebih cepat pulih atau menunggu lebih lama," pungkasnya.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar