MedanEkspress | Mamuju - Panitia penerima dan penyerahan zakat fitrah, Mal, Infaq dan Sedekah Badan amal Zakat (BAZ) Masjid Al - Amin Korem 142/Tatag hari ini mulai menerima zakat fitrah bagi Prajurit dan keluarganya, Rabu (20/4/2022).
Zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Nampak terlihat Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar.,S.Pd., M.Han menyerahkan zakat Fitrah untuk dirinya dan keluarganya diikuti oleh Prajurit yang lain.
Plh. Kabintalrem 142/Tatag Letda Inf Gusmin menghimbau kepada seluruh Prajurit agar segera menyerahkan Zakat Fitrah kepada Panitia penerima Zakat, agar secepatnya dapat disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
"Data penerima Zakat Fitrah sudah ada dan diusahakan secepatnya disalurkan kepada mereka," ucap Plh Kabintalrem 142/Tatag.
Sumber: Penrem 142/Tatag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar