MedanEkspress | Dolok Merawan - Meski kasus Covid-19 sudah mulai terkontrol, namun bukan berarti ada kelonggaran dalam mentaati aturan Protokol Kesehatan terutama memakai masker di manapun dan kapanpun.
Hal ini disampaikan Babinsa Koramil 14/Dolok Merawan, Kodim 0204/DS, Serka Budi Hartono saat menggelar Operasi Yustisi PPKM dan Wajib Masker bersama anggota Polsek Dolok Merawan di Simpang Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Minggu (1/5/2022).
"Kami TNI-Polri bersama instansi pemerintah daerah akan terus menggencarkan Operasi Yustisi PPKM dan Wajib Masker, apalagi di saat libur bersama Idul Fitri 1443 H ini," ucap Serka Budi Hartono.
Imbauan memakai masker kepada setiap warga, baik penduduk lokal maupun pendatang, akan diberlakukan tanpa pilih kasih.
Petugas, kata Serka Budi Hartono, akan bersikap tegas namun dalam batas kewajaran serta berlaku humanis saat mengingatkan warga yang tidak pakai masker.
"Dengan cara ini, diharapkan akan terbangun kesadaran kolektif warga masyarakat untuk tidak lengah sedikitpun dalam melindungi dirinya dari bahaya Covid-19 dengan cara mentaati aturan Protokol Kesehatan serta segera vaksin dosis lengkap dan booster," papar Serka Budi Hartono.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan tetap menjaga disiplin Protokol Kesehatan secara ketat.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar