MedanEkspress | Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono melepas 21 orang jemaah calon Haji 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi dari prajurit TNI Angkatan Laut berlangsung di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (30/5/2022).
Menurut rencana para jemaah calon haji akan bertolak menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci pada 5 Juni 2022. Ibadah haji dapat dilaksanakan tahun 2022 ini setelah dua tahun sebelumnya tidak dapat dilaksanakan karena pandemi covid 19. Namun pelaksanaan haji kali ini dibatasi dengan kuota 50 persen dari sebelumnya, sesuai dengan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi kepada setiap negara.
21 orang Jemaah calon haji yang berkesempatan berangkat terdiri dari 5 orang Perwira menengah terdiri dari 2 orang Kolonel, 2 orang Letkol dan 1 orang Mayor, 1 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 15 orang Keluarga Besar TNI AL (KBT).
Dalam kesempatan tersebut, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan ucapan selamat kepada jemaah calon Haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi yang memperoleh kesempatan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Laksamana TNI Yudo Margono berpesan, agar jemaah melaksanakan ibadah haji ini dengan penuh kekhusyukan dengan mentaati segala peraturan dan tuntunan yang ada serta menghindari perbuatan yang dilarang.
"Saya ucapkan selamat kepada para calon Jemaah Haji, semoga bisa menjadi haji yang mabrur dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan penuh kekhusyukan disertai dengan ketaatan dalam menjalankan syarat dan rukun haji," kata Laksamana TNI Yudo Margono.
Kasal juga menyampaikan beberapa hal untuk dijadikan pedoman, agar para jemaah memantapkan niat ibadah haji karena mencari ridho Allah SWT, selalu menjaga kondisi tubuh dengan makan bergizi dan menjaga protokol kesehatan, disiplin dengan mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi, mengedepankan sikap sabar dan tawakal serta pelihara rasa persaudaraan diantara sesama jemaah demi kelancaraan selama ibadah haji.
Sumber: Dispenal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar