MedanEkspress | Mamuju - Validasi administrasi terhadap Calon Komponen Cadangan (Komcad) dilaksanakan di Ajenrem 142 Jl. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju, Selasa (10/5/2022).
Menurut Ka Ajenrem 142 Letkol Caj. Anggi Salamun, S.Sos pelaksanaan validasi calon komponen cadangan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 9 s/d 11 Mei 2022 dan sampai saat ini 78 orang telah mengikuti validasi.
"Memasuki hari kedua sebanyak 78 orang telah divalidasi dari berbagai profesi," ucap Ka Ajenrem 142
Ditambahkan, penerimaan Komponen Cadangan umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, Komcad diperuntukkan untuk calon yang sudah bekerja, sedangkan Mahasiswa mendapat persetujuan dari Rektor yang bersangkutan.
Lanjut Letkol Caj. Anggi Salamun, S.Sos menjelaskan, penerimaan Komponen Cadangan diatur dalam undang - undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional ( PSDN ) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2021.
Sumber: Penrem 142/Tatag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar