MedanEkspress | Tiga Juhar - Setelah pemerintah memberi ijin bagi warga untuk melakukan mudik Idul Fitri 1443 H, maka ada sejumlah hal yang harus atau wajib dipenuhi agar kegiatan pulang kampung halaman itu tetap aman, nyaman dan tentunya bebas dari bahaya penularan Covid-19.
"Syarat untuk mudik, yakni harus sudah vaksin dosis lengkap atau booster, serta selalu menggunakan masker di manapun dan kapanpun," ucap Babinsa Koramil 21/Tiga Juhar, Kodim 0204/DS, Serka Junaidi dalam komsos bersama warga binaan yang hendak mudik, Minggu (1/5/2022).
Serka Junaidi menjelaskan, vaksin dosis lengkap maupun booster serta masker, adalah dua syarat utama bagi setiap orang untuk aman dari bahaya penularan Covid-19.
"Kedua hal ini, vaksin dan masker merupakan imunitas bagi tubuh kita sehingga bisa tetap aman untuk hidup berdampingan dengan Covid-19," ungkapnya.
Dalam komsos itu juga, Serka Junaidi mengingatkan warga yang hendak mudik untuk tidak melupakan pemeriksaan kondisi kendaraan yang dipakai.
Kemudian memastikan barang bawaan, serta keamanan rumah yang ditinggal dengan meminta tolong kepada lingkungan sekitar.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar