MedanEkspress | Percut Sei Tuan - Sinergi Tiga Pilar (TNI-Polri dan Pemerintah) kembali membuktikan keunggulan dan keampuhannya.
Ini terlihat di wilayah Dusun II, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Di sana, praktik diduga bermotif penipuan yang dilakukan oknum mengaku TNI berhasil dibongkar oleh perangkat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Bermula pada Kamis (26/5/2022) kemarin. Kriston Sinaga (21) yang mengenakan pakaian loreng (PDL/Pakaian Dinas Lapangan) TNI mendatangi sebuah warung di Dusun II, Desa Cinta Damai.
Kebetulan, di warung yang sama ada Kepala Dusun II, Desa Cinta Damai. Melihat Kriston Sinaga yang berseragam TNI, Kadus maupun warga menyapanya dan bertanya tugas di mana?
Pertanyaan ini dijawab Kriston Sinaga dengan berbelit-belit, sehingga membuat Kadus bersama warga lainnya curiga.
Tak menunggu lama, Kadus pun menghubungi dua mitra kerjanya, yakni Babinsa Koramil 0201-13/Percut Sei Tuan, Kodim 0201/Medan, Serda Demarli Halolo, dan Bhabinkamtibmas Polsek Percut Sei Tuan.
Singkat cerita, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun tiba di warung tersebut. Kembali Kriston Sinaga mendapat berondongan pertanyaan tentang NRP (Nomor Register Pokok), KTA (Kartu Tanda Anggota), pangkat dan dinas di mana dari Serda Demarli Halolo.
Namun Kriston Sinaga tak bisa menjawab apa yang ditanyakan, sehingga Serda Demarli Halolo yakin pria di hadapannya itu adalah TNI Gadungan.
Untuk mengamankan Kriston Sinaga, Serda Demarli Halolo melapor kepada Danramil 0201-13/PST, Mayor Inf Romi Sembiring guna meminta arahan selanjutnya.
"Atas perintah Danramil, saya membawa Kriston Sinaga untuk diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna diproses hukum selanjutnya," terang Serda Demarli Halolo.
Di kantor Polisi, Kriston Sinaga semakin tak berkutik. Semua kebohongannya diakui termasuk motifnya menyaru sebagai Prajurit TNI AD.
Lajang yang beralamat (sesuai KTP) di Jl Khatulistiwa Asmil Brigif 19/Kh, Desa Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah itu mengaku pernah melamar masuk TNI di Kalimantan Barat, namun gagal.
Obsesi menjadi Prajurit yang tidak kesampaian membuat Kriston nekad, sehingga memoles diri sebagai anggota TNI AD.
Bermodalkan seragam TNI AD, rambut cepak dan tubuh tegap, Kriston pun berhasil memperdaya sejumlah orang. Salah satunya Mutiara Br Manalu (32), warga Jl Bakkara, Dusun II, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keduanya berkenalan sejak 2021 lalu melalui jejaring media sosial, dan semakin akrab hingga hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.
"Dia (Kriston Sinaga) telah tinggal bersama di rumah Mutiara br Manalu sejak Sabtu, 21 Mei 2022, dan inilah yang memantik kecurigaan Kadus bersama warga lainnya, sehingga menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ungkap Serda Demarli Halolo.
Kini Kriston Sinaga yang menetap sementara di Jln Medan-Binjai Km 12,8, Gang Sakina Pardede, Kecamatan Medan Sunggal itu hanya bisa pasrah menanti hukuman atas segala perbuatannya.
Sumber: Kodim 0201/Mdn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar