MedanEkspress | Medan - Terkait tindakan Sertu LDH, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan yang dituding menghalang-halangi tugas wartawan ketika peristiwa dua pekerja PGN tewas keracunan saat bekerja di dalam gorong-gorong di Jalinsum Dusun III, Desa Limau Manis, Kecamatan Tj Morawa, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (3/6/2022), Kapendam I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga memberi penjelasan dan klarifikasi pemberitaan.
"Bahwa apa yang dilakukan Sertu LDH adalah untuk mengamankan area kejadian karena terjadi kebocoran gas beracun, dan tindakan itu sudah benar mengingat adanya potensi yang bisa membahayakan orang di sekitar lokasi," jelas Kolonel Donald.
Begitupun, lanjutnya, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, telah memerintahkan Dandim 0201/Medan untuk melakukan pemeriksaan kepada Sertu LDH secara proporsional.
Permasalahan ini masih dalam penanganan pihak Kodim 0201/Medan.
“Biar pihak Intel Kodim 0201/Medan bekerja sesuai aturan yang ada. Kodam I/BB dan seluruh satuan jajarannya dipastikan tidak akan mencampuri proses pemeriksaan yang berjalan," pungkasnya.
Sumber: Pendam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar