Panglima TNI Pimpin Rapat Bersama Unsur Penegakan Hukum TNI


MedanEkspress | Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H yang didampingi oleh Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbingakkum) Puspomal Kolonel Laut (PM) Zulkipli Pane menghadiri Rapat Tim Hukum TNI yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa bertempat di Subden Mabes TNI Jln. Merdeka Barat, Jakarta pusat. Senin, 06 Juni 2022.

Rapat tersebut membahas tentang beberapa kasus pelanggaran hukum disiplin militer dan tindak pidana yang dilakukan oleh Prajurit TNI.

Adapun tindak pidana yang sangat menjadi perhatian dari Panglima TNI adalah dalam hal penghilangan nyawa seseorang yang merupakan bukti nyata penganiayaan.

"Untuk itu apabila sudah terbukti bersalah tidak ada lagi tawar menawar dan harus segera diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku," tegas Panglima TNI.

Panglima TNI juga menegaskan untuk seluruh Prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum, agar diusut secara tuntas. Dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan persidangan. 

"Sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku, agar mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya," tegasnya.

Sumber: Penpuspomal

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.