MedanEkspress | Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H yang didampingi oleh Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbingakkum) Puspomal Kolonel Laut (PM) Zulkipli Pane menghadiri Rapat Tim Hukum TNI yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa bertempat di Subden Mabes TNI Jln. Merdeka Barat, Jakarta pusat. Senin, 06 Juni 2022.
Rapat tersebut membahas tentang beberapa kasus pelanggaran hukum disiplin militer dan tindak pidana yang dilakukan oleh Prajurit TNI.
Adapun tindak pidana yang sangat menjadi perhatian dari Panglima TNI adalah dalam hal penghilangan nyawa seseorang yang merupakan bukti nyata penganiayaan.
"Untuk itu apabila sudah terbukti bersalah tidak ada lagi tawar menawar dan harus segera diproses hukum dengan pasal-pasal yang berlaku," tegas Panglima TNI.
Panglima TNI juga menegaskan untuk seluruh Prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum, agar diusut secara tuntas. Dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan persidangan.
"Sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku, agar mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya," tegasnya.
Sumber: Penpuspomal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar