MedanEkspress | Mamuju - Tanggap darurat bencana gempa bumi di Mamuju Sulawesi Barat hari ini resmi ditutup oleh Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar, SPd, MHan, mewakil Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (14/6/2022).
Gubernur Sulawesi Barat dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Danrem 142/Tatag mengatakan, gempa bumi yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2022 jam 13:32:36 wita di 43 km Barat Daya Mamuju - Sulawesi Barat yang berkekuatan 5,8 magnitudo dengan kedalam 10 km telah menyebabkan kerugian materiil dan korbam luka - luka serta adanya pengungsian terpusat di 8 titik dan ribuan pengungsi mandiri di Kab. Mamuju dan Kab. Majene sehingga Pemerintah Provinsi menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 7 hari, mulai tanggal 8 Juni sampai dengan 14 Juni 2022.
"Saya sangat mengaprepresiasi kerja keras dan semangat yang tinggi yang ditunjukkan oleh Danrem selaku Komandan Satgas, Polri dan seluruh OPD Provinsi dan Kabupaten," kata Gubernur Sulbar.
Dikatakannya, penanganan korban bencana baik yang luka - luka maupun yang mengungsi telah tertangani dengan baik, walaupun dilapangan masih terdapat permasalahan dan dirasakan belum maksimal, namun akan menjadi pelajaran untuk lebih baik kedepan.
"Untuk percepatan pemulihan pasca bencana gempa bumi, saya mengharapkan peran dan dukungan dari berbagai pihak untuk melanjutkan pemulihan sesuai kewenangan dan tupoksi masing - masing," ucapnya.
Apel penutupan tanggap darurat bencana gempa bumi Sulawesi Barat dilaksanakan di depan Hotel D' Maleo Mamuju dihadiri Ka. OPD Provinsi dan Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi.
Sumber: Penrem 142/Tatag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar