MedanEkspress | Jakarta - Menjelang pelaksanaan Patroli Bersama Berskala Nasional Tahun 2022, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar kegiatan Gladi Posko Patroli Komandan dan Nahkoda Patroli Bersama Tahun 2022 di Aula II Markas Besar Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Kegiatan Gladi Posko yang mengusung tema “Sinergitas Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga Berwenang di Luat Dalam Rangka Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia yang Efektif dan Efisien” ini di hadiri oleh para Komandan Kapal Negara Bakamla RI bersama dengan para Komandan Kapal Patroli instansi terkait seperti TNI AL, Polisi Airi (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bea Cukai.
Dalam sambutan pembuka Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia yang di bacakan oleh Deputi Operasi dan Latihan (Opslat) Bakamla RI Laksda Bakamla I Gusti Kompiang Aribawa menjelaskan bahwa Gladi Posko ini diselenggarakan bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman para komandan dan nahkoda agar sesuai dengan rencana patroli bersama yang telah disusun serta mempersiapkan aset patroli dan pengawak yang diperlukan dalam melaksanakan patroli bersama secara sinergi, efektif dan efisien.
“Patroli Bersama Tahun 2022 ini merupakan gelar patroli pertama yang dilaksanakan dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022, saya berharap patroli ini dapat meningkatkan sinergitas antara Bakamla RI dengan Instansi terkait sehingga terciptanya efektifitas dan efisiensi patroli dalam memberikan perlindungan dalam keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia,” ucap Kepala Bakamla RI dalam sambutan pembuka yang dibacakan Deputi Opslat Bakamla RI.
Deputi Opslat Bakamla RI juga menambahkan agar seluruh instansi terkait yang hadir dapat mengikuti kegiatan Gladi Posko dengan sangat seksama dan mengingatkan untuk tidak ada lagi pemikiran-pemikiran ego sektoral karena amanah Pemerintah sudah sangat jelas tertuang dalam PP No.13 Tahun 2022.
“Kedepan saya berharap kegiatan patroli bersama ini terus ditingkatkan tentunya dengan memperhatikan norma-norma dan kaidah peraturan masing-masing instansi dan perundang-undangan nasional yang berlaku,” tandasnya.
Sumber: Humas Bakamla RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar