MedanEkspress | Kutalimbaru - Danramil 02/Kutalimbaru, Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren turut serta menertibkan lokasi Penyakit Masyarakat di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (26/8/2022).
Lokasi Penyakit Masyarakat yang ditertibkan bersama Tim Gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Ormas dan Tokoh Masyarakat itu berupa gubuk atau barak yang disinyalir sebagai tempat perjudian dan peredaran gelap narkoba.
Dijelaskan Kapten Kav Gawah Ketaren, kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, dengan Tim Gabungan yang dilibatkan terdiri dari Polrestabes Medan sebanyak 100 orang, 2 SST Satuan Brimob Polda Sumut, 1 SST Satpol PP Pemkab DS, 1 Regu Tim P2PL Kota Binjai dan Aparatur Pemerintahan Kecamatan Kutalimbaru.
"Penertiban ini untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar dari berbagai hal yang berbahaya, seperti perjudian dan peredaran gelap narkoba," jelas Kapten Kav Gawah Ketaren.
Turut serta dalam penertiban ini, antara lain Camat Kutalimbaru, Rio Laka Dewa, SSTP, MAP, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution, Ketua FKUB Kab. Deli Serdang, Waluyo, Kasat Pol PP Kab Deli Serdang, Marzuki, M S.Sos, MAP, Kades Namorube Julu, Setda Ginting, dan tim media.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar