MedanEkspress | Surabaya - Kemampuan tempur kapal selam Alutsista TNI AL sebagai petarung bawah laut dengan dibekali teknologi modern yang handal perlu ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Kadissenlekal) Laksamana Pertama TNI Teguh Prasetyo saat melaksanakan peninjauan fasilitas latihan di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur. Jumat (19/08/2022) kemarin.
Peningkatan kemampuan tempur kapal selam itu dengan pemenuhan kelengkapan peralatan Sewaco yaitu dengan pemasangan Torpedo Countermeasure System (TCMS) di KRI Nagapasa (NPS)-403 yang berkemampuan menembakkan amunisi jenis Mobile Acoustic Jammer (MAJ) dan Mobile Acoustic Decoy (MAD) yang berfungsi sebagai sarana pertahanan diri (self defence) dalam menghadapi serangan torpedo lawan. Hal itu dilakukan karena Kapal Selam merupakan salah satu Alutsista TNI AL yang bernilai strategis dan memiliki efek deteren yang tinggi.
Kehadiran Kadissenlekal tersebut adalah untuk mengetahui kemajuan secara kongkrit pemasangan TCMS di KRI NPS-403 sekaligus untuk memitigasi terhadap segala potensi permasalahan yang mungkin dihadapi dalam proses pemasangan tersebut. Hal ini sejalan dengan Prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono untuk memodernisasi KRI, Pesawat Udara dan material tempur yang siap dioperasikan.
Kadissenlekal pada kesempatan itu juga meninjau Submarine Training Center (STC) yang merupakan sarana pendukung pembinaan latihan dan operasional bagi pengawak kapal selam. STC terdiri dari berbagai simulator antara lain: Submarine Control Simulator (SCS), Submarine Control Team Trainer (SCTT), Submarine Sonar Simulator (SSS), dan Submarine Fire and Damage Control Trainer (SFDCT).
Peninjauan tersebut, Kadissenlekal berharap dapat mengetahui dan memahami secara utuh kondisi teknis dan penggunaan dari simulator yang telah diadakan sekaligus menggali lebih dalam dan mendapatkan masukan dari satuan pemakai, dalam hal ini Satuan Kapal Selam (Satkalsel) Koarmada II guna penyempurnaan simulator di masa mendatang.
Hal itu telah menjadi tugas dan tanggung jawab Dissenlekal selaku pembina teknis materiel senjata dan elektronika di lingkungan TNI AL sesuai dengan Peraturan Kasal Nomor 8 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Prosedur Dissenlekal yang bertugas menyelenggarakan pembinaan materiel instrumen meliputi alat ukur elektronika, test bench, simulator/emulator dan alat instruksi/ alat penolong instruksi elektronika serta pembinaan materiel kesenjataan dan elektronika dalam rangka mendukung kesiapan teknis dan operasional Alutsista TNI AL.
Dalam kunjungan kerja tersebut Kadissenlekal didampingi Dankolat Koarmada RI, Dirrena Koopskasel Koarmada RI, Dankolat Koarmada II, Kasubdis Mattrumen Dissenlekal, Kasubdis SPT Sewaco Dissenlekal, serta para Perwira Staf dari Koarmada RI, Koarmada II, Kolat Koarmada II dan Dissenlekal.
Sumber: Dispenal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar