MedanEkspress | Banyumas - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto melalui Satgas Waspada Investasi, berikan Sosialisasi pencegahan investasi ilegal dan pinjaman online kepada prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma, Selasa (27/9/2022) di Gedung Pertemuan A Yani Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam sambutannya mengatakan investasi ilegal atau investasi bodong dan pinjaman online ilegal benar-benar meresahkan masyarakat, hal ini karena tidak sedikit dari masyarakat telah menjadi korban dari kegiatan tersebut.
Hal tersebut terjadi karena sebagian masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan belum seluruhnya memahami manfaat dan resiko dari produk keuangan yang digunakan. Sehingga tidak heran, jika banyak masyarakat saat ini terjebak pinjaman online ilegal dan penawaran investasi ilegal dengan keuntungannya besar.
"Perkembangan globalisasi saat ini, hampir seluruh kegiatan manusia tidak dapat dipisahkan dari teknologi salah satunya perkembangan media sosial yang dapat berdampak positif maupun negatif. Dampak positif dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat seperti meminjam melalui jasa pinjaman online dan investasi legal dibanding dengan lembaga perbankan. Dampak negatif, kurangnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme peminjaman online sehingga dapat dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab dan hal tersebut tentunya akan merugikan bagi peminjamnya", terangnya.
Kolonel Yudha menghimbau segenap prajurit dan PNS nya agar waspada, memahami dan mencermati dengan seksama sosialisasi tersebut agar dikemudian hari tidak turut terpengaruh akan hal yang dapat membawa dampak keburukan baik diri, keluarga maupun satuannya.
"Aplikasikan dan implementasikan sosialisasi ini didalam kehidupan sehari-hari, dan jangan terpancing dengan hal-hal yang menggiurkan dengan adanya investasi ilegal maupun pinjaman online ini. Kita harus bijak dalam memilih, baik investasi maupun pinjaman online", jelasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Riwin Mirhadi mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusuma guna mencegah terjeratnya praktik investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. "Kegiatan ini sangat penting bagi OJK khususnya mengenai sosialisasi kepada TNI. Hal ini, karena TNI adalah sahabat kita yang bertugas langsung di tengah masyarakat selain untuk bersama sama meningkatkan investasi yang cerdas, dalam memilih investasi melalui tawaran tawaran yang tidak salah", ungkapnya.
Dikatakan, OJK tugasnya mengawasi terkait peredaran uang terutama melalui investasi, sehingga tidak salah karena adanya oknum yg menyalahggunakan seperti judi online. Karenanya, Kita harus bisa menjaga investasi peredaran uang, yang saat ini kondisi perekonomian menurun akibat pandemi covid-19. Mari kita bersama-sama untuk meningkatkan kembali perekonomian kita", paparnya.
Menurutnya, investasi saat ini banyak yang ilegal seperti investasi yg penawarannya melalui media sosial. Seperti pinjol, untuk itu saya mengajak kepada segenap prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusuma, agar waspada terhadap penawaran investasi karena kalau lewat HP bisa dipastikan ilegal.
Kepala OJK mengungkapkan, untuk saat ini, OJK sudah banyak menutup investasi sekitar kurang lebih 600 berbagai macam investasi.
"Investasi itu sesuai dengan risert dan kebanyakan dilakukan oleh kaum perempuan. Untuk itu, agar disampaikan kepada isteri yang juga sebagai anggota Persit, karena kaum perempuan adalah pemegang keuangan", himbaunya.
Sementara itu, Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Pusat, Wiwit Puspasari dalam materinya "Waspada terhadap investasi online, mengatakan terkait investasi ini memang sekarang menurun setelah adanya pandemi Covid-19, karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat.
Dikatakan, Satgas Waspada Investasi (SWI) terdiri dari 14 Kementerian seperti kementerian OJK, Agama, Pendidikan, Kejaksaan serta kementerian terkait, dan OJK sendiri sebagai ketua SWI nya.
Menurutnya, Satgas Waspada Investasi ( SWI ) sudah ada 45 SWI termasuk di daerah Purwokerto. Rencana kedepannya akan melaksanakan rapat dengan Pemda beserta instansi terkait yang akan membicarakan terkait penanganan adanya investasi ilegal.
"SWI sudah melakukan penanganan yang sudah dilakukan penanganan penyelidikan kepada investasi yang dianggap ilegal yang kebanyakan pinjaman online, apabila masuk investasi ilegal nanti akan mendapatkan sanksi hukum yang berlaku dan di berhentikan", terangnya.
Investasi online saat ini sangat marak/banyak sekali, karena era digitalisai yang mereka tawarkan melalui media sosial, apalagi saat ini kondisi perekonomian masyarakat yang menurun sehingga mudah tergiur tawaran bunga yang tinggi.
Wiwit Puspitasari menjelaskan, ciri-ciri investasi yang ilegal diantaranya, selalu menawarkan bunga yang tinggi, selalu ada bonus dengan member (biasanya akan membawa keluarganya untuk ikut dan akan dapat bonus). "Untuk di Banyumas juga ada investasi ilegal (bodong) yang menawarkan investasi dengan iming - iming bunga besar ( 15 % ) yaitu berbentuk koperasi yang dengan ketentuan harus menjadi anggota, sekarang koperasi tersebut sudah ditutup dan dalam proses hukum", jelasnya.
"Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi di Banyumas, dengan melakukan penindakan terhadap investasi ilegal/bodong dan melakukan cyber patrol (Patroli melalui cyber) oleh Kominfo.
"Guna mengantisipasi mengikuti investasi, langkah-langkah yang harus diperhatikan yakni memilih investasi yang halal, meminjam sesuai kebutuhan, meminjam sesuai yang produktif, Harus memahami benar investasi yang akan diikuti atau waspada, jangan berusaha dengan Pinjol yang ilegal", himbaunya.
Sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal selain dilaksanakan di Makorem 071/Wijayakusuma kepada Anggota Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0701/Bms dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro Jajaran Korem 071/Wijayakusuma, juga dilaksanakan secara virtual yang diikuti Kodim jajaran Korem 071/Wijayakusuma.
Sumber: Penrem 071/WK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar