MedanEkspress | Jaharun B - Babinsa Koramil 18/Galang, Kodim 0204/Deliserdang, Sertu RV Simanjuntak dan Sertu Suwandi ikut memastikan hewan ternak yang sudah dinyatakan bebas PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) telah ditandai dengan Eartag.
Untuk itulah, kedua Babinsa turun langsung mendampingi petugas Dinas Peternakan Pemkab Deliserdang Cq BPP Jaharun B, melakukan pemasangan Eartag pada semua ternak di Dusun IV, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (29/10/2022).
"Pemasangan Eartag pada telinga hewan ternak sebagai tanda bebas PMK, sehingga hewan ternak tersebut aman untuk dikonsumsi," jelas Sertu RV Simanjuntak.
Sedikitnya ada 65 hewan ternak milik warga di Dusun IV, Desa Timbang Deli ini yang dilakukan pemasangan Eartag.
Warga pemilik ternak pun ikut senang dengan kegiatan ini. Karena tanda Eartag merupakan jaminan hewan ternak yang bebas dari PMK.
Hal ini diakui salah seorang perwakilan warga pemilik ternak, Supriono. "Semua ternak saya yang berjumlah sembilan ekor, sudah dipasangi Eartag. Ini sangat menggembirakan bagi saya maupun pemilik ternak lainnya di Dusun IV ini," ucapnya.
Turut hadir melakukan pemasangan dan pemantauan tanda Eartag ini, antara lain BPP Jaharun B, Ibu Afiatun Siregar beserta lima staf, personel Polsek Galang dipimpin Aipda HD Silaban, Kades Timbang Deli, Hendri Ardiansyah Putra, dan Kadus IV Desa Timbang Deli, Nurhidaya.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar