MedanEkspress | Keerom - Sebagai bentuk apresiasi, BNN Provinsi Papua memberikan piagam penghargaan kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Papua.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (03/10/2022).
Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba telah menjadi perhatian bagi masyarakat dunia tak terkecuali Indonesia, hal ini sangat mengancam keselamatan masa depan generasi bangsa kita. Oleh karena itu, sudah kewajiban kita semua untuk menyatakan “War On Drugs” (Perang melawan Narkoba).
Kepala BNN Provinsi Papua Drs. Rahmat Hidayat memberikan penghargaan secara simbolis yang diterima langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. di Kantor BNN, Jayapura, Provinsi Papua.
Drs. Rahmat Hidayat mengatakan, sebagai Kepala BNN Provinsi Papua sudah sepatutnya mengapresiasi Satgas Yonif 126/KC yang telah dua kali menemukan ladang ganja dengan luas ± 5 hektar di Kp. Banda, Distrik Waris dan yang berikutnya seluas ± 400 M² di Lintas Jayapura-Wamena KM 139, Distrik Waris. Selain itu, Satgas juga secara konsisten melaksanakan peran aktif preventif dalam mencegah peredaran Narkoba melalui penyuluhan kepada masyarakat maupun kegiatan sweeping di wilayah tanggung jawabnya khususnya di Kab. Keerom dan Peg. Bintang.
Dansatgas Yonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN Provinsi Papua atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada Satgas Pamtas Yonif 126/KC.
“Saya beserta segenap personel Satgas Yonif 126/KC mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan Kepala BNN, semoga sinergitas antara TNI dan BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran Narkoba di Tanah Papua akan membawa Papua semakin lebih baik,” ucap Dansatgas.
Sumber: Pen Satgas Yonif 126/KC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar