MedanEkspress | Medan - Kinerja petugas Kepolisian Resort (Polres) Asahan, Polda Sumut ditantang untuk mengungkap kasus pencurian mobil Honda Brio Nopol BK 1548 VA milik Lisa (22) yang terjadi di Kompleks Perumahan Singa Residence, Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Kelurahan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Informasi diterima redaksi bahwa kasus pencurian mobil tersebut dilaporkan ke Polres Asahan pada bulan Juli 2022. Namun hingga memasuki 4 bulan, laporan kasus pencurian mobil tersebut belum ada perkembangan.
Pelapor sekaligus korban, Lisa, warga Kecamatan Rahuning, Asahan menyebutkan dirinya resmi membuat laporan ke Mapolres Asahan dengan surat laporan polisi nomor LP/B/538/VI/2022/SPKT, tanggal 22 Juni 2002. Namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kabar apapun terkait laporan dimaksud.
"Sampai saat ini belum ada bang. Bahkan saya belum ada mendapat laporan perkembangan atas laporan pencurian mobil yang saya alami," ujar Lisa kepada sejumlah awak media, Sabtu (01/10/2022) siang.
"Saya sangat berharap kepada Polres Asahan agar dapat mengusut kasus pencurian mobil ini. Sebab mobil tersebut sangat dibutuhkan untuk aktifitas sehari-hari," ungkap Lisa lagi.
Dirinya mengeluhkan, meskipun mobilnya telah dicuri orang, namun sampai saat ini masih terus membayar cicilannya setiap bulannya.
"Saya sangat berharap kiranya kasus ini dapat diungkap dengan meringkus pelakunya dan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku di NKRI," keluhnya.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasie Humas Ipda Boris Pardosi saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebutkan, laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan personel Satreskrim Polres Asahan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Untuk informasi perkembangan laporan, silakan korban menghubungi penyidiknya langsung," jawab Ipda Boris.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Lisa dari Kantor Hukum Daulay Brothers dan Rekan, Fitriyani, SH, dan Ayu Sukardi, SH, sangat menyesalkan lambannya pihak Polres Asahan mengungkap kasus pencurian mobil yang dialami kliennya.
"Diharapkan kepada Kapolda Sumut bisa membantu untuk menindaklanjuti kepada Kapolres Asahan agar kasus ini bisa terungkap dan mobilnya berhasil diamankan," tegas Daulay, SH.
Sumber: Redaksi MEC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar