MedanEkspress | Bandar Khalifah - Disiplin menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) harus kembali ditegakkan, sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat benar-benar terjamin dari bahaya penularan Covid-19 yang masih ada.
Hal ini disampaikan Babinsa Koramil 12/Bandar Khalifah jajaran Kodim 0204/DS, Serka Rizal Husni saat ikut melakukan razia masker dan PPKM Mikro di Jalan Lintas Pagurawan, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (28/10/2022).
Razia yang digelar bersama Pilar Desa Bandar Khalifah (Bhabinkamtibmas dan perangkat desa) itu, menyasar para pengguna jalan raya yang tidak memakai masker untuk diberi peringatan secara humanis dan diberikan masker gratis, serta ruang-ruang publik lainnya seperti warung, mini market dan sebagainya.
"Razia ini tidak mencari-cari kesalahan warga masyarakat, tetapi lebih kepada pemberian imbauan, ajakan dan edukasi bahwa bahaya Covid-19 masih ada di antara kita, sehingga penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dengan kembali menjalankan aturan Protokol Kesehatan," jelas Serka Rizal Husni.
Dengan razia seperti ini, lanjut Serka Rizal Husni, diharapkan mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus secara cepat, sehingga wilayah Kecamatan Bandar Khalifah sekitarnya tidak menjelma menjadi area kluster penularan Covid-19 dengan varian barunya.
"Mari disiplinkan diri dan keluarga dengan tetap mentaati aturan Protokol Kesehatan, serta ikuti pula program vaksinasi yang diberikan pemerintah," pungkasnya.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar