MedanEkspress | Pantai Cermin - Razia masker untuk pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan desa binaan, terus digencarkan pada Babinsa jajaran Kodim 0204/Deliserdang.
Salah satu contohnya di wilayah Koramil 0204-08/Pantai Cermin di kawasan Pasar Tradisional Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (30/11/2022) pagi.
Di sini, kegiatan razia masker yang dilaksanakan secara simpatik digelar Babinsa Koramil 0204-08/PC yang dipimpin Serma Zulham bersama sejumlah anggota Polri dari Polsek Pantai Cermin.
Serma Zulham menjelaskan, razia masker ini lebih bersifat kepada imbauan daripada penegakan hukum. Artinya, warga masyarakat yang beraktivitas tanpa menggunakan masker, hanya diberi teguran secara lisan, dan kemudian diberikan masker untuk dipakai.
"Operasi secara persuasif dan humanis seperti ini diharapkan bisa membangkitkan kesadaran bersama warga masyarakat sekitar untuk tidak lalai menjaga keselamatan dan kesehatannya dari ancaman Covid-19, dengan cara tetap menjalankan aturan Protokol Kesehatan; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ungkap Serma Zulham.
Serma Zulham juga menegaskan, operasi masker seperti ini akan terus dilaksanakan bersama Polri dan perangkat Kecamatan Pantai Cermin, sampai warga masyarakat benar-benar kembali mematuhi aturan memakai masker saat berada di luar rumah/ruangan.
"Kita tidak ingin wilayah Kecamatan Pantai Cermin sekitarnya ini menjelma menjadi cluster baru penularan Covid-19. Karenanya, kita mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dengan kembali menjalankan aturan Protokol Kesehatan secara disiplin," pungkasnya.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar