MedanEkspress | Jayapura – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil mengamankan empat kantong plastik ganja kering siap edar saat melakukan patroli rutin di daerah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, tepatnya di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Dalam keterangan tertulis Satgas Pamtas Yonif 132/BS, barang haram tersebut diamankan bersama dengan dua orang pemuda berinisial RS (18) dan EE (18) saat hendak melintasi jalan tikus depan pos Muara Tami.
Dansatgas Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi mengatakan, patroli yang dilalukan Satgas merupakan upaya Satgas dalam mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, seperti yang dilakukan anggota Pos Muara Tami di bawah pimpinan Dankipur A Kapten Inf Putra Kurnia F.Z.
“Dari hasil patroli rutin Pos Muara Tami, berhasil mengamankan 4 kantong plastik ganja kering besera dua pemuda pembawa barang haram tersebut,” ujarnya.
Dansatgas menyebut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI dalam hal ini Satgas untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal.
“Kedepan kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam melaksanakan tugas menjaga perbatasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapten Inf Putra Kurnia F.Z., menuturkan ganja tersebut ditemukan dirinya bersama anggota Pos Muara Tami di spakbor depan motor yang di kendarai oleh kedua pemuda warga Sentani saat dilakukan pemeriksaan kendaraan
“Setiap kendaraan yang melintas kami periksa, ternyata kami temukan ganja kering yang disembunyikan di dalam spakbor depan motornya,” terang Kapten Inf Putra Kurnia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu kedua pemuda bersama barang bukti kami kita serahkan ke Polsek Muara Tami untuk di proses secara hukum.
Sumber: Dispenad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar