MedanEkspress | Medan - Kodim 0201/Medan menggelar penyuluhan hukum bagi personel Militer dan Persit jajarannya, bertempat di Ruang Rapat Makodim 0201/Medan Jl. Pengadilan No. 8 Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah Kota Medan, Rabu (2/11/2022).
Dandim 0201/Medan yang diwakili oleh Pasipers Kodim Mayor Inf Fitriadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.
"Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit maupun Anggota Persit. Untuk itu agar para Anggota bisa mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius," kata Pasipers
Di tempat yang sama Letkol Chk Nono Supratikno, SH., Kalakdukbankum Kumdam I/BB, menyampikan tentang pentingnya pemahaman Hukum terhadaf Personil Militer agar bisa menghindari pelanggaran yang bisa merugikan diri Sendiri, Keluarga dan Satuan tempat Berdinasnya sehari-hari.
"Cermat memahami informasi/berita yang bersifat (HOAX) di Media Sosial dan hati-hati dalam menggunakan Media Sosial agar tidak melanggar (UU ITE)."ungkapnya
"Penekanan dari Pimpinan kita sudah jelas, terutama dalam penggunaan Media Sosial yang belakangan ini sangat marak dengan meng Upload Vedio Tiktok bagi Personil Militer dan Persit dengan menggunakan seragam Dinas dan dilakukan di Asrma Militer."jelasnya
Hadir dalam acara, Kapten Kav Bina Satria Sembiring (Danramil 0201-02/MT), Kapten Arm Edy Hutabarat, SH, MH, (Danramil 0201-08/MA), Kapten Kav Ando Sinaga (Kaur Komsos Dim 0201/Medan), Perwakilan Personil Militer dari Koramil 01 s/d 16 berserta Ibu Persit.
Sumber: Kodim 0201/Mdn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar