MedanEkspress | Madina - Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf Amrizal Nasution menegaskan tidak ada intervensi maupun keterlibatan Prajurit TNI AD dalam penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal yang ditangani pihak Polres Madina, Kamis (01/12/2022).
Dandim menjelaskan, kedatangannya bersama personel ke Mapolres Madina terkait untuk mengkonfirmasi dan mengecek kebenaran ada tidaknya keterlibatan oknum Prajurit dalam kasus dugaan tambang emas ilegal yang ditangani Polres Madina. Dimana dalam penyelidikan kasus ini, pihak Polres Madina telah mengamankan empat orang warga masyarakat.
"Dari hasil konfirmasi langsung ke Mapolres Madina , ternyata memang tidak ada keterlibatan Prajurit TNI AD dalam kasus yang sedang diselidiki. Setelah mendapat kepastian tidak ada Prajurit TNI AD yang terlibat, kami juga menerima penjelasan bahwa hasil penyelidikan Polres Madina masih berjalan untuk meminta keterangan terkait keterlibatan tiga orang warga masyarakat yang sedang diamankan," ungkap Dandim.
Dandim menjelaskan kepada awak media saat pers rilis, bahwa tidak benar adanya berita tentang ambil paksa terhadap oknum pelaku ilegal tambang emas di Batang Natal.
"Jadi, kami pastikan sama sekali tidak ada keterlibatan personel TNI AD Kodim 0212/TS ataupun intervensi dalam kasus dugaan tambang emas ilegal di Madina ini," tegas Letkol Inf Amrizal Nasution.
Lebih lanjut Kasiintelrem 023/KS Letkol Inf Budhy Suradi menjelaskan tentang penggunaan plat kendaraan dinas akan ditelusuri dan didalami lebih lanjut, karena untuk mengeluarkan plat kendaraan dinas jabatan TNI AD tidak mudah diperoleh.
Kapolres Madina AKBP Reza, S.I.K, S.H., M.H menjelaskan, Polres dengan Kodim 0212/TS bersama Forkopimda Kab Madina tetap bersinergi dan tergabung Satgas Pemulihan Lingkungan Hidup.
Hadir dalam kegiatan pers rilis ini, antara lain Kasiintelrem 023/KS, Kapolres Madina, PJU Polres Madina, Kapenrem, serta Dantimintel Rem 023/KS.
Sumber: Penrem 023/KS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar