MedanEkspress | Perbaungan - Edukasi kepada warga masyarakat untuk tidak lalai menjalankan Protokol Kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19, terus dilakukan para Babinsa jajaran Kodim 0204/Deliserdang di wilayah binaanya.
Seperti hari ini, Selasa (6/12/2022) di Pasar Lama, Jln Deli, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, contohnya.
Di sana, sejumlah Babinsa Koramil 0204-07/Perbaungan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan terlihat sedang melakukan razia simpatik penggunaan masker kepada para pengguna jalan raya.
Razia ini bertujuan untuk mendidik warga masyarakat agar kembali mentaati penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau berada di tempat keramaian/ruang publik.
"Penggunaan masker sebagai salah satu ketentuan Protokol Kesehatan bertujuan untuk mencegah kasus penularan Covid-19 di wilayah, serta sebagai langkah memutus mata rantai penyebarannya, sehingga keselamatan dan keamanan warga masyarakat benar-benar bisa terjamin," ungkap Babinsa di sela kegiatan.
Selain di Pasar Lama, kegiatan razia simpatik penggunaan masker ini juga diarahkan kepada warung atau tempat berkumpulnya warga masyarakat di sekitar Kelurahan Simpang Tiga Pekan.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar