MedanEkspress | Jakarta - Laksamana TNI Yudo Margono resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (19/12/2022), menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan purna tugas pada tanggal 21 Desember 2022 besok.
Sebagai anak seorang petani asal Madiun, Panglima TNI ke-3 dari matra laut, Laksamana TNI Yudo Margono berhasil melanjutkan tongkat komando pimpinan tertinggi TNI seperti pendahulunya yaitu Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto pada periode 1999-2002 dan Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono pada periode 2010-2013.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor : 91/TNI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian, dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sekmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan, dilanjutkan pengucapan sumpah dan janji oleh Laksamana Yudo dipimpin Presiden RI Joko Widodo.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Laksamana Yudo.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ujar Laksamana Yudo tegas.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Laksamana Yudo menandatangani berita acara pelantikan Panglima TNI yang disaksikan Menkopolhukam RI Prof. Mahfud MD dan Menhan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto. Selanjutnya, Presiden RI menyematkan tanda pangkat dan jabatan, serta menyerahkan tongkat komando kepada Laksamana Yudo.
Dengan pelantikan tersebut, maka Laksamana Yudo yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 33 tahun 1988 resmi menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lulusan Akademi Militer tahun 1987 yang telah memasuki masa purnatugas. Sebelumnya, Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR melalui Surat Presiden (Surpres).
Surpres berisi calon nama Panglima TNI ini kemudian diumumkan dan dibacakan oleh Ketua DPR RI Dr. Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Jakarta, pada Senin (28/11), selanjutnya Ketua DPR menugaskan Komisi I DPR RI untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo pada Kamis, (01/12), hingga disetujui menjadi Panglima TNI oleh DPR melalui Rapat Paripurna DPR RI.
Sumber: Dispenal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar