MedanEkspress | Siberut Utara - Babinsa Koramil 0319-01/Sikabaluan, Serka Aditya turut menghadiri sekaligus mengamankan proses pelantikan ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (24/1/2023).
Dalam acara yang dilangsungkan Aula Kantor Desa Sikabaluan itu, juga hadir KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Camat Siberut Utara, Polsek Siberut Utara, Bawaslu Siberut Utara dan anggota PPK Siberut Utara.
"Ada 18 orang yang ditetapkan sebagai PPS Desa Sikabaluan untuk Pemilu 2024 mendatang, dan saya mewakili Danramil, Kapten Inf Putera Irawan Damanik menyampaikan ucapan selamat bertugas, dan semoga amanah," ucap Serka Aditya.
Kepada PPS Desa Sikabaluan yang memiliki masa tugas hingga 24 April 2024, Serka Aditya berharap untuk menjaga netralitasnya, serta melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selalu berkoordinasi dengan aparat terkait, agar kita dapat mengantisipasi segala potensi kegaduhan, dan kami dari Koramil 0319-01/Sikabaluan siap membantu menjaga kondusifitas bersama rekan-rekan dari Polsek,” terangnya.
Sumber: Kodim 0319/Mentawai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar