HM, warga Distrik Waris menyerahkan 300 gram ganja yang ditemukannya di kebun kepada Satgas Yonif 132/Bima Sakti |
MedanEkspress | Keerom - Keberhasilan pembinaan teritorial Satgas Yonif 132/BS membuahkan hasil berupa penyerahan narkotika jenis ganja kering seberat 300 gram oleh masyarakat yang datang ke Pos Waris, Kp. Banda, Distrik Waris, Kab. Keerom, Provinsi Papua, Selasa (28/03/2023).
Hal ini terjadi ketika personel Pos Waris selesai bermain voli bersama dengan masyarakat, kemudian ada masyarakat dengan inisial HM (49) mendatangi pos untuk menyerahkan ganja yang dibungkus dalam plastik hitam.
Seketika Danpos Waris mendatangi masyarakat tersebut untuk menanyakan dari mana asal barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa ganja tersebut ditemukan HM di gubuk yang terletak di kebun.
Letda Chb Sugiarto selaku Danpos Waris melaporkan kejadian tersebut kepada Dankipur C Kapten Inf Afrizal Ramadhan yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.
Saat ini barang bukti sudah diamankan Pasi Intel Satgas Letda Inf Ahmad Dasopang untuk kemudian akan dilaporkan kepada Kolakopsrem 172/PWY dan diserahkan kepada Polres Kab. Keerom.
Dari hasil pengamanan ganja ini, maka total ganja yang sudah diamankan Satgas Yonif 132/BS selama bertuga mencapai 15.101,4 gram.
Sumber: Pen Satgas Yonif 132/BS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar