MedanEkspress | Sei Rampah - Satu lagi sasaran non fisik, yakni penyuluhan hukum, digelar Satgas TMMD ke-116 Kodim 0204/Deliserdang di Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (16/5/2023)
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pergulaan itu menghadirkan Kaur Binops Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk, SE, MM, sebagai pemateri.
Belasan warga Desa Pergulaan turut dihadirkan bersama Pasiter Kodim 0204/Deliserdang, Kapten Inf E Mendrofa, Kepala Desa, Ari Irawan, Kasi Pemerintahan Desa, Mohammad Jamil, para kepala dusun dan perangkat Desa Pergulaan, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam paparannya, Iptu Edward Sidauruk menerangkan, bahwa penyuluhan hukum ini adalah suatu kegiatan yang memberi pendidikan tentang hukum kepada individu ataupun kelompok di masyarakat.
Di samping itu, lanjutnya, kegiatan ini juga untuk memberi pengetahuan, informasi-informasi dan berbagai kemampuan agar dapat membentuk sikap dan perilaku hidup warga masyarakat yang seharusnya.
"Jadi, maksud penyelenggaraan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya dan menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari," terang Iptu Edward Sidauruk.
Melalui kegiatan ini, lanjut Iprh Edward Sidauruk, diharapkan akan terjadi penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta kesadaran dan budaya hukum di masyarakat.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar