Deninteldam I/BB Bersama Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ball Press Sebanyak 22 Karung


MedanEkspress | Medan -
Tim gabungan dari Deninteldam I/BB bersama Bea Cukai Kabupaten Batubara berhasil menggagalkan penyelundupan ball press (pakaian bekas) sebanyak 22 karung di Jalinsum Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jumat (2/6/2023) dini hari pukul 00.18 Wib.

Demikian disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dalam keterangan pers di Media Center Kodam I/BB, Jln Rotan No.1 ABC Medan Petisah, Sabtu (3/6/2023) petang.

Dijelaskan Kapendam, penangkapan ball press ini dipimpin langsung Dan Bki-A Deninteldam I/BB, Kapten Inf Tommy Marselino bersama Kasi P2 Bea Cukai Kabupaten Batubara, Gustaf Hermawan. 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat kepada Deninteldam I/BB pada Kamis (1/6/2023) pukul 23.40 Wib. 

Disebutkan, ball press asal Bandung, Jawa Barat itu dikirim ke Medan melalui jalan darat dengan dibawa mobil logistik Indah Cargo B 9832 FXU yang kini tengah berhenti di RM Binaria, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

"Menindaklanjuti informasi ini, tim Deninteldam I/BB langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Kabupaten Batubara, untuk kemudian bergerak bersama menuju RM Binaria," terang Kapendam.

Namun sayang, mobil yang dicari sudah bergerak menuju Medan, saat tim gabungan tiba di lokasi. Pengerjaan pun dilakukan sampai akhirnya tim menemukan mobil logistik Indah Cargo tersebut sekitar 3 Km dari RM Binaria. 

"Dari pengakuan sopir bernama Imam Murianto dan hasil pemeriksaan tim, ada sebanyak 22 karung ball press yang dibawa bersama muatan lainnya," jelas Kolonel Rico. 

Selanjutnya, mobil beserta muatan dan sopirnya diamankan ke Kantor Bea Cukai Kabupaten Batubara di Jln Akses Road Inalum, Kecamatan Sei Suka.

Sabtu (3/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wib, dilakukan pembongkaran dan pemilahan muatan mobil dengan disaksikan pihak Indah Cargo. 

"Hasilnya, benar terdapat 22 karung ball press. Sedangkan muatan lainnya diserahkan ke pihak Indah Cargo untuk dibawa ke tujuannya," terang Kolonel Rico seraya menambahkan, ball press 22 karung itu rencananya akan dibawa ke Gudang Bea Cukai di Belawan untuk diamankan. 

Diutarakan Kolonel Rico, penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan barang import, baik berupa ball press, sepatu maupun barang lainnya ke dalam negeri. 

"Penindakan ini sesuai arahan Presiden RI terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang berdampak pada industri tekstil dalam Negeri dan juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas, sepatu bekas, merupakan barang larangan impor," tegas Pamen TNI AD abituren Akmil 1997 itu mengakhiri. 

Sumber : Pendam I/BB
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: PT Ekspres Media Perkasa Pimpinan Umum: Lila Delima, Sos Pimpinan Redaksi: Zulfikar AB, ST Redaktur Pelaksana: Hapri Aulia IT/WEB MASTER: Saputra Wartawan: Hazmi Adrian Imam Nugraha Ratu Valan Dewi Alamat Redaksi Jalan Bajak 2H Perumahan Citra Mas No 14,Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Email: zullifkarabubakar@gmail.com No Contac/WA 08126474609

Popular

Label

Arsip Blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.