MedanEkspress | Sei Rampah - Kesan sebagai rumah layak huni dari pelaksanaan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang dilakukan Satgas TMMD ke-116 Kodim 0204/Deliserdang, harus tercermin dari fisik bangunan secara keseluruhan.
Karenanya, proses rehab yang dilakukan tidak bisa serta merta dianggap tuntas ketika pekerjaan utama sudah diselesaikan.
Hal ini disampaikan Perwira Pengawas TMMD Kodim Deliserdang, Kapten Inf Slamet Hidayat dari lokasi RTLH ibu Syahniar (41) di Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (1/6/2023).
Di sana, Kapten Slamet melakukan monitoring pekerjaan personil Satgas TMMD yang tengah memasang plafon di bagian teras rumah.
"Plafon ini dipasang agar tampilan rumah semakin apik, dan semakin menguatkan kesan rumah layak huni. Karenanya kita tidak ingin dalam proses rehab ini dilakukan secara setengah-setengah, semuanya harus bagus, baik dari segi estetikanya maupun kualitasnya," jelas Kapten Slamet Hidayat.
Dalam pelaksanaan monitoring ini, Kapten Slamet juga mengecek pekerjaan memasang lantai keramik yang dilakukan personil Satgas.
Hal ini dilakukan Kapten Slamet guna menghindari kesalahan dalam pekerjaan. Misalnya lantai yang telah dipasangi keramik kurang padat pondasinya, sehingga menyebabkan bahan keramik rentan pecah saat diinjak.
"Ini yang penting untuk diantisipasi, sehingga lantai keramik yang dipasang benar-benar memberikan kesan indah dan kokoh pada rumah yang telah selesai direhab," pungkas Danramil 0204-01/Sunggal itu mengakhiri.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar