MedanEkspress | Medan - Tim Khusus Deninteldam I/BB berhasil membekuk pelaku curanmor di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang kabur hingga ke Provinsi Aceh, tepatnya di Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/7/2023) kemarin.
Kabar ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dari Media Center Kodam I/BB, Jln Rotan No.1 ABC Medan Petisah, Selasa (18/7/2023) siang.
"Informasi tersebut kita terima dari Komandan Deninteldam I/BB, Letkol Inf Jontra Gultom," jelas Kapendam.
Pelaku curanmor yang dibekuk itu bernama Raji Pandi alias Pandek. Warga Jln Studio, Desa Sei Semayang itu mencuri kendaraan jenis NMax BK 5425 AHE milik Chrissandy Elyas Caesar Siahaan dan Rita, warga Jln Studio VIII Gang Loser, Desa Sei Semayang.
Raji Pandi alias Pandek diringkus Tim Khusus Deninteldam I/BB yang bekerjasama dengan Tim Deninteldam Iskandar Muda.
"Ia bersembunyi di Desa Alue Teh di rumah salah seorang warga bernama M Iwan. Saat diringkus, tak ada perlawanan darinya. Kini pelaku sudah dibawa ke Markas Deninteldam I/BB untuk pengembangan kasus, terutama untuk memburu dua pelaku lainnya," ungkap Kolonel Rico.
Sumber: Pendam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar