MedanEkspress | Deliserdang - Ngadino, Kepala Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang dibuat resah dengan ulah sekelompok masyarakat yang menggarap lahan milik Puskopkar "A" Kodam I/Bukit Barisan.
Soalnya para penggarap itu bukan warga daerah sekitar, sehingga dikhawatirkan akan memicu tidak kondusifnya wilayah Desa Perkebunan Ramunia.
Guna mencegah kekhawatirannya itu, Ngadiono mengaku pihaknya sudah melakukan mediasi dan imbauan serta arahan kepada para penggarap.
Mediasi itu dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Desa Perkebunan Ramunia, Sofiyan Tarigan didampingi Kepala Dusun Anggrek Baru, Saiman Sipayung dan Kepala Dusun Mawar Baru, Parlindungan Hutagalung.
Ketiga aparatur desa itu meminta pada para penggarap untuk meninggalkan lahan Puskopkar "A" Kodam I/BB karena tidak ada hak mereka dilahan itu.
Selain itu, aktivitas para penggarap dilahan itu juga membuat situasi di kawasan sekitarnya menjadi tidak kondusif dan nyaman lagi buat warga setempat.
Namun, para penggarap tetap ngotot untuk menguasai lahan yang bukan haknya. Bahkan mereka juga menolak untuk meninggalkan lokasi, dan malah mendirikan tenda di sekitar lokasi.
"Ironisnya, para penggarap itu malah meributi aparatur desa yang datang memberikan imbauan," keluh Ngadiono, Jumat (14/7/2023).
Ngadino pun merasa tidak bisa berbuat lebih jauh karena para penggarap mengaku lahan yang mereka garap adalah miliknya.
"Mereka bersikeras tidak mau pergi karena meyakini lahan Puskopkar "A" Kodam I/BB itu miliknya," pungkas Ngadino.
Sumber: Redaksi MEC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar