MedanEkspress | Sorong - Guna mencegah terjadi pelanggaran, dalam hal ini Detasemen Intelijen dan Detasemen Provos Pasmar 3 melaksanakan pemeriksaan terhadap personel Satuan Tugas Marinir Pengamanan Pulau Terluar (Satgasmar Pam Puter) XXVI Pulau Fanildo di Dermaga Lantamal XIV Sorong, Jl. Bubara No. 1, Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (12/7/2023).
Sesaat setelah KRI Bintuni–520 tiba dan sandar di di Dermaga Lantamal XIV Sorong, seluruh prajurit Satgasmar Pam Puter XXVI melaksanakan debarkasi baik personel maupun material.
Seluruh prajurit mengikuti jalannya pemeriksaan terhadap perlengkapan pribadi hingga material satuan yang dibawa selama melaksanakan penugasan dan diakhiri dengan pengecekan kesehatan di Klinik Pratama Pasmar 3.
Adapun tujuan dilaksanakan pemeriksaan tersebut adalah tidak ada prajurit membawa barang-barang yang dilarang oleh aturan yang berlaku di lingkungan TNI meliputi minuman beralkohol, narkoba, satwa liar yang dilindungi dan memastikan kondisi para prajurit usai melaksanakan penugasan dalam keadaan sehat.
Di tempat terpisah, Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, SSos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran usai pelaksanaan tugas, maka pemeriksaan dilakukan secara teliti dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Dispen Kormar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar