MedanEkspress | Kapuas Hulu - Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Mentari, kembali menggagalkan 2 orang WNI tanpa melalui prosedur yang sah di jalan tikus, Dsn Badau II, Desa Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Minggu (02/07/2023)
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Kejadian bermula pada saat, Praka Asep Jajang dan Pratu Agistian sekira pukul 04.30 WIB, melaksanakan jaga Pos 2 pos Koki Mentari, tiba tiba mendengar suara orang sedang berbicara.
Kemudian dengan segera tim jaga mencari dan menemukan 2 orang bersembunyi di semak - semak dibalik pohon sawit, hendak melintas dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Selanjutnya dilaksanakan pengamanan dan penggeledahan isi bawaan dan data diri 2 orang WNI , setelah di cek tidak di temukan barang - barang terlarang.
Setelah melaksanakan pemeriksaan, Praka Asep Jajang dan Pratu Agistian membawa 2 orang PMI non prosedural tersebut ke Pos Koki Mentari untuk dilaporkan kepada Dan SSK 1 Kapten Arm Rizal Karisna, M.A. Selanjutnya, Dan SSK I melaporkan kejadian tersebut kepada Pasiintel Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti
Kemudian Dan SSK 1 melakukan kordinasi kepada pihak Imigrasi perihal pengamanan 2 orang WNI tersebut .Selanjutnya Dan SSK menyerahkan 2 orang WNI tersebut ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur.
Di tempat terpisah, Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M. Han menegaskan, terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait yaitu Pihak PLBN Badau dan Imigrasi Perbatasan Badau untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.
Sumber: Pensatgas Yonarmed 10/Bradjamusti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar