MedanEkspress | Semunying, Kalbar – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarmed 16/ TK mengamankan Narkoba seberat 8 gram di Jalur tikus, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Demikian yang disampaikan dalam laporan tertulis oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han. dari Markas Komando Taktis (Makotis) di Kec. Entikong, Kab. Sanggau.
Komandan Pos Kumba Semunying, Letda Arm Sutono menjelaskan, pada tanggal 30 Juni 2023, pukul 22.15 wib, Anggota Satgas Pamtas melaksanakan giat penyergapan jalan tikus di Desa Semunying Jaya sekitar patok perbatasan, didasari oleh informasi bahwasanya terdapat warga mencurigakan yang sering melintas ke arah malaysia dan diduga membawa barang terlarang sehingga dilaksanakan penyergapan di jalan tersebut, Desa Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Sabtu (1/7/2023).
Saat Anggota Satuan Tugas Pos Kumba Semunying sedang melaksanakan kegiatan pengendapan, terlihat 2 ( dua) orang berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia, dan dilaksanakan pencegatan terhadap dua orang tersebut kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
Ditemukan barang berupa 2 paket plastik kecil biji kristal putih yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 8 gram dan dua warga berinisial M dan H diamankan di Pos Kumba Semunying untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, Ungkap Letda Arm Sutono.
Barang temuan tersebut didapati bersamaan dengan barang bukti lain berupa senapan angin, alat bong untuk hisap sabu, uang tunai, dll.
Adapun, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 16/ TK menemukan paket narkoba seberat 8 gram dan selanjutnya barang bukti beserta 2 orang warga tersebut dibawa ke Markas Komando Kompi (Makoki) Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak berwajib.
Sumber: Pensatgas Yonarmed 16/TK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar