MedanEkspress | Silinda - Prajurit Yonkav 6/Naga Karimata dari Pos Oelbinose berhasil mencegah amuk massa terhadap AS (21), pelaku pejambretan yang beraksi di daerah latihan (Rahlat) Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (13/8/2023).
Hal ini disampaikan Danpos Oelbinose, Letda Kav Rizky Prayogo dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Dijelaskan Letda Rizky, AS menjambret handphone dua remaja putri yang melintas di Jalan Togur sekitar Rahlat Silinda, Minggu pagi sekitar pukul 10.15 Wib.
"Pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap warga. Beruntung, saat warga hendak menghakimi pelaku, personil Pos Oelbinose yang tengah latihan tiba di lokasi, dan langsung mencegah terjadinya amuk massa," jelas Letda Rizky.
Setelah diamankan, personil kemudian memboyong warga Lk IV Sidomulyo, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah itu ke Pos Oelbinose untuk diminta keterangan dan didata.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Dolok Silau untuk penanganan lebih lanjut.
Dijelaskan Letda Rizky pula, peristiwa ini telah dilaporkan pada kesempatan pertama kepada Wadansatgas, Kapten Kav Satria Dharmanugraha yang kemudian secara berjenjang melaporkan kembali kepada Dansatgas maupun Kolakops.
"Reaksi Prajurit Yonkav 6/NK dalam peristiwa ini, tidak hanya sebagai upaya menjaga sinergitas TNI-Polri, namun menjadi pengalaman sekaligus sarana pembelajaran agar benar-benar siap menghadapi segala macam bentuk pelanggaran hukum yang bisa terjadi kapan dan di mana saja," ungkap Letda Rizky.
Sumber: Yonkav 6/NK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar