MedanEkspress | Medan - Sindikat judi Togel (Toto Gelap) di Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil diungkap Deninteldam I/Bukit Barisan, Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 21.20 Wib.
Empat pelaku berhasil dibekuk. Satu di antaranya Aipda JPH, oknum Polisi di Polsek Stabat yang berperan sebagai koordinator judi togel di wilayah Kecamatan Stabat.
Dalam peristiwa ini, Deninteldam I/BB juga menyita barang bukti berupa rekapan pasangan nomor dan nomor yang keluar.
Selain itu, juga disita kalkulator, lima HP berbagai merek, dua bolpoin, satu hekter, dan uang tunai Rp57.000.
Tiga pelaku lain yang diamankan adalah warga sipil. Masing-masing AA (67) yang berperan sebagai juru tulis, dan AS (47) pembeli nomor togel. Keduanya warga Desa Wonosari.
Kemudian S (38) sebagai koordinator lapangan, warga Jalan Kemuning XIII LK XI No. 339 Blok XIX, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pengakuan S, operasi judi togel bisa berlangsung lancar karena ada setoran (uang koordinasi) sebesar Rp25.000.000 per bulan yang dikirim kepada Iptu HS, oknum Polisi di Polres Langkat
"Pengiriman terakhir kepada Iptu HS pada 7 Agustus 2023 melalui rekening BRI a/n LS," ungkap S kepada personil Deninteldam I/BB.
S juga mengungkap, "uang sogok" setiap bulan juga diberikannya oknum Polisi di Polsek Stabat, dan Polsek Secanggang.
"Uang koordinasi untuk kedua Polsek itu bervariasi. Sebesar Rp5.000.000 untuk Polsek Stabat, dan Rp3.000.000 untuk Polsek Secanggang. Uang koordinasi untuk kedua Polsek itu diterima Bripka HG," terang S.
Sementara pengakuan Aipda JPH, perannya sebagai koordinator judi togel adalah membagikan omzet per hari kepada tiga orang. Masing-masing mendapat bagian 2 persen.
"Saat ini tiga pelaku sipil sudah diserahkan ke Polres Langkat untuk proses hukum. Sedangkan Aipda JPH diserahkan ke Propam Polda Sumut," ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dari Media Center Kodam I/BB di Petisah.
Sumber: Pendam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar