Selasa, 01 Agustus 2023

Intel Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu Jaringan Internasional


MedanEkspress | Bengkalis - Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 Kg tujuan Pekanbaru di Pelabuhan Roll On-Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hal ini disampaikan Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Endik Yunia Hermanto dalam keterangannya di Bengkalis, Selasa (1/8/2023).

"Penggagalan ini bersumber dari informasi masyarakat (MH dan MY) kepada Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis pada Rabu, 29 Juli 2023 lalu," jelas Dandim.
 

Setelah informasi tersebut ditindaklanjuti, tim yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Cpl Farimus Hendriko bersama Plh Danunit Intel, Pelda B Simanjuntak, menemukan empat bungkus kemasan teh warna hijau dari sebuah armada travel. 

"Hasil pemeriksaan dan pengujian, ternyata keempat bungkus teh China itu benar merupakan sabu-sabu. Selanjutnya barang bukti kita serahkan ke Polres Bengkalis untuk pengembangan kasus," jelas Dandim.
 

Selanjutnya, dalam gelaran Press Conference Polres Bengkalis yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis, diketahui pemilik empat paket Teh China tersebut adalah pasangan suami-istri, AF (39) dan DS (34), warga Kelurahan Damon, Paret Bangkong, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

AF dan DS pun diamankan. Dari AF diketahui kalau paket sabu-sabu itu hendak dikirim kepada AM (28) di Pekanbaru yang kemudian turut diamankan di sebuah rumah di Jln Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
 

"Pengakuan AF dan DS, perintah pengiriman sabu-sabu kepada AM diberikan oleh AIM (DPO). Bila berhasil, keduanya mendapat upah sebesar Rp20 juta," ungkap Dandim di sela press conference itu.

Sumber: Kodim 0303/Bengkalis 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages