MedanEkspress | Sulawesi Utara - Tim Second Fleet Quick Respons (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, bersama dengan Tim Satgas Celebes BAIS TNI Sulawesi Utara, Tim KUPP Kelas II Tahuna, dan Tim Unit Pelayanan Karantina Pertanian Wilker Tahuna, telah menggagalkan pengiriman unggas/ayam tanpa adanya dokumen (ilegal) di kapal penumpang KM. Barcelona II dengan tujuan Manaso, bertempat di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Senin (28/8/2023.).
Penyelundupan unggas/ayam tanpa dokumen berhasil digagalkan ketika tim Lanal Tahuna sedang melaksanakan pemeriksaan rutin kedatangan dan keberangkatan kapal yang berada di Pelabuhan Nusantara Tahuna.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan ayam ilegal yang ditempatkan di KM. Barcelona II, dengan jumlah 14 ekor ayam yang terdiri dari 9 ekor ayam jantan dan 5 ekor ayam betina.
Usai melaksanakan pemeriksaan, tim SFQR membawa pemilik serta barang bukti ke Unit Pelayanan Karantina Pertanian Wilker Tahuna untuk penanganan hukum dan pengamanan barang tersebut lebih lanjut.
Penggagalan pengiriman ayam ilegal tersebut sesuai dengan instruksi Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., kepada seluruh jajaran Koarmada II untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan merespon cepat terhadap informasi, terutama kasus penyelundupan hewan ilegal.
Sumber: Dispen Koarmada II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar