MedanEkspress | Keerom - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY menggelar razia di sepanjang jalan raya Kp. Kalimo, Distrik Wari, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (05/09/2023). Razia bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal berupa penyelundupan dan penyusupan.
Razia dipimpin Wadanpos Kalimo, Serda Albari Syahputra Zega beserta anggota. Sasaran kegiatan melaksanakan pemeriksaan pengendara roda dua dan roda empat yang melintasi jalan.
"Adapun rute yang kami gelar merupakan jalan umum yang melintasi arah dari Jaya Pura menuju Wamena maupun sebaliknya, dengan pemeriksaan berupa muatan maupun administrasi para pengendar," terang Wadanpos.
“Petugas melaksanakan pemeriksaan dengan Sopan, Seluruh pengguna jalan yang melintas wajib berhenti dan turun dari kendaraan, apabila ditemukan barang yang terlihat mencurigakan akan diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut”Jelasnya lagi.
Lanjutnya menerangkan, selain melakukan pemeriksaan, Anggota Pos Kalimo juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar ikut menjaga keamanan dan menghindari barang-barang ilegal yang dapat merugikan terutama Miras dan Narkoba.
"Tujuan diadakan Pemeriksaan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kp. Kalimo, Distrik Waris , kabupaten Keerom, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab" Tutupnya.
Seperti penekanan Dansatgas, Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, bahwa tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan pengamanan melalui pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.
Sumber: Pensatgas Yonif 122/TS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar