MedanEkspress | Tiga Lingga - Aparat gabungan dari Kodim 0206/Dairi bersama Polsek Tiga Lingga, Polres Dairi, menggerebek ladang ganja di Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (15/9/2023) pukul 17.50 Wib.
Ladang ganja tersebut ditanam oleh pasangan suami-isteri, Markus Sinulingga (41) dan Hertina Ginting (41).
Penggerebekan lokasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tiga Lingga, Iptu CH Manurung bersama anggota, Babinsa Koramil 0206-04/Tiga Lingga, Serka Imanuel Ginting serta Kepala Desa Palding.
Serka Imanuel Ginting menjelaskan, keberadaan ladang ganja tersebut diperoleh dari informasi masyarakat sekitar yang melapor ke Polsek Tiga Lingga.
"Saat digerebek, Markus Sinulingga berhasil melarikan diri. Hanya istrinya yang ditemukan di dalam gubuk pada lokasi ladang ganja itu," jelas Serka Imanuel Ginting.
Dari dalam gubuk diamankan tas ransel berisi barang bukti daun ganja dalam kemasan besar sembilan bungkus, kemasan kecil 10 bungkus, kemasan mini dua bungkus, uang sejumlah Rp1.600.000, dua buah ATM (BRI dan Mandiri), serta sebuah ponsel merek Nokia.
Di luar gubuk, juga ditemukan 10 batang pohon ganja besar setinggi 1,5 meter, 11 pohon bibit ganja, serta dua polibag berisi enam pohon ganja kecil.
"Saat ini, istri Markus Sinulingga atas nama Hertina Ginting sudah diamankan ke Polsek Tiga Lingga untuk didata dan interogasi," tutup Serka Imanuel Ginting.
Sumber: Kodim 0206/DR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar