MedanEkspress | Medan - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Sumatera Utara menyesalkan pernyataan Sekretaris DPD Gerindra Sumut, Sugiat Santoso yang dimuat dalam pemberitaan salah satu media online Kota Medan, Senin (4/9/2023), dengan judul "Sekretaris Gerindra Sumut: Edy Rahmayadi Jenderal yang Gagal Memimpin Sumut".
Hal ini disampaikan Ketua PPAD Sumut, Kolonel (Purn) Ganda Simanjuntak, SSos, di Medan, Selasa (5/9/2023).
"Pernyataan Sugiat Santoso itu jelas menyesatkan dan tendensius," tegas Ganda Simanjuntak.
Dijelaskan Ganda Simanjuntak, saat Edy Rahmayadi mulai memegang jabatan sebagai Gubernur Sumut, statusnya bukan lagi sebagai Prajurit TNI aktif dengan pangkat Letnan Jenderal.
"Saat maju dalam Pilgub Sumatera Utara pada 2018 silam, Edy Rahmayadi sudah menjadi warga sipil, karena ia telah secara resmi pensiun dari dinas militer," ucap Ganda Simanjuntak.
Dengan menyandang status sipil, Edy Rahmayadi bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara berpasangan dengan Musa Rajekshah.
"Jadi, tidak relevan kalau Edy Rahmayadi dikatakan Jenderal TNI yang gagal memimpin Sumatera Utara. Karena saat menjabat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bukan Prajurit TNI aktif, melainkan sudah purnawirawan," terang Ganda Simanjuntak lagi.
Ganda mengingatkan, sebaiknya Sekretaris DPD Gerindra Sumut jangan membentuk opini dengan mengkambinghitamkan institusi TNI.
"Jangan bawa-bawa institusi TNI ke ranah politik praktis. Karena Prajurit TNI aktif tidak dibenarkan oleh UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI untuk terjun ke dunia politik, kecuali pensiun dini seperti yang dilakukan Edy Rahmayadi sebelum maju ke kontestasi Pilgub Sumatera Utara," urai Ganda Simanjuntak.
Dengan penjelasan ini, Ganda Simanjuntak berharap tidak terjadi mis persepsi terhadap Edy Rahmayadi dan preseden negatif kepada institusi TNI dari pernyataan Sekretaris DPD Gerindra Sumut tersebut.
"Sekali lagi kita tegaskan, Edy Rahmayadi bukan Jenderal aktif saat menjabat Gubernur Sumut periode 2018-2023," tutup Ganda Simanjuntak.
Sumber: Humas PPAD Sumut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar