MedanEkspress | Pantai Cermin - Babinsa Koramil 0204-08/Pantai Cermin, Serma Zulham turut mendampingi Tim Polsek Pantai Cermin melakukan penutupan lokasi judi ikan-ikan dan sabung ayam di Dusun lV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (26/10/2023).
Penutupan lokasi dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin, AKP H Tambunan, dengan didampingi Camat Pantai Cermin, Fajar Kurniawan, SIP.
Di lokasi, Tim Polsek Pantai Cermin melakukan pemasangan Police Line pada tempat judi ikan-ikan yang merupakan bangunan rumah permanen.
Selain itu, tim juga menggerebek tempat sabung ayam yang lokasinya tak jauh dari tempat judi ikan-ikan.
Sayangnya, tak ada pelaku judi ikan-ikan maupun sabung ayam yang berhasil diamankan.
Keterangan dirangkum dari Serma Zulham, diduga operasi ini sudah terendus lebih dulu sebelum tim turun ke lokasi.
Begitupun, tim Polsek Pantai Cermin tetap mengimbau warga masyarakat sekitar untuk ikut bekerja sama dengan aparat hukum untuk menertibkan aktivitas praktik ilegal seperti ini.
Hadir di lokasi, antara lain Wakapolsek, Iptu CE Panjaitan, Kanit Reskrimz Iptu Ahmad Mula Purba, Trantib Kecamatan, Baharuddin, Kades Kota Pari, Abdul Khoir, serta aggota Polsek Pantai Cermin dan Kadus Dusun lV Desa Kota Pari.
Sumber: Kodim 0204/DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar