MedanEkspress | Medan - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kg lebih berhasil diamankan Serda Efin Wijaya Saputra, Babinsa Koramil 0317-04/Tebing jajaran Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun pada Selasa (17/10/2023) kemarin.
Barang haram itu ditemukan dua nelayan, Safi'i (61) dan Basri (29) yang sedang melaut di Perairan Tokong Hiu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sehari sebelumnya.
"Sabu-sabu itu ditemukan kedua nelayan di sebuah boat Pancung Kosong yang mengambang tanpa mesin di Perairan Tokong Hiu sekitar pukul 23.45 Wib," ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, meneruskan laporan Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Budi Damanik di Media Center Kodam I/BB, Jl Rotan, Medan Petisah, Kamis (19/10/2023) malam.
Selanjutnya kedua nelayan menarik boat menuju Pelabuhan Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Mereka juga melaporkan temuan bungkusan di dalam boat kepada Ketua RT.02, Wira (43) dan Ketua RW.01, Deni Hariadi (61), saat tiba di pelabuhan.
"Karena curiga, Dedi Heriadi pun melapor kepada Babinsa, Serda Efin Wijaya Saputra yang kemudian mengamankan bungkusan ke markas Koramil," jelas Kolonel Rico.
Di markas Koramil, lanjut Kolonel Rico, Danramil 0317-04/Tebing, Kapten Inf Ridwan Nainggolan membuka bungkusan dengan disaksikan Serda Efin, dan Koptu Suheri, Babinsa Desa Pangke Barat beserta masyarakat setempat.
Hasilnya, di dalam bungkusan didapati dua bungkusan kecil lainnya. Kapten Nainggolan yang curiga, langsung menghubungi Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Budi Damanik.
Selanjutnya atas arahan Dandim, Kapten Nainggolan membawa bungkusan mencurigakan itu ke markas Kodim. Tujuannya untuk diidentifikasi oleh pihak Polres Karimun.
"Kecurigaan jika isi bungkusan itu adalah narkoba, diakui Dandim bersama Kapolres Karimun, AKBP Kyky W Muharram yang datang bersama Kasat Narkoba Polres untuk melakukan identifikasi," papar Kolonel Rico.
Pada Rabu (18/10/2023) pukul 12.00 Wib kemarin, Dandim 0317/TBK bersama Kapolres Karimun menggelar Press Release yang sekaligus dirangkai dengan acara penyerahan barang bukti sabu-sabu.
"Di kesempatan yang sama, baik Dandim maupun Kapolres, masing-masing memberikan penghargaan kepada Babinsa maupun kedua nelayan, karena ikut berperan dalam menggagalkan penyeludupan narkotika," pungkas Kolonel Rico mengakhiri.
Sumber: Pendam I/BB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar