MedanEkspress | Keerom - Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang ilegal yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-PNG, Personel Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY Pos Koki B berhasil mengamankan miras ilegal yang didapat dari hasil pelaksanaan sweeping.
Disampaikan oleh Dankipur B Satgas Pamtas Yonif 122/TS Kapten Inf Budi Kristiyanto dalam rilisnya tertulis di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Mengatakan bahwa pelaksanaan sweeping dilakukan oleh jajaran Personelnya di pos Jajaran Kipur B yang berada di Distrik Arso Timur masing-masing yang dilakukan secara rutin, Minggu (15/10/2023).
Kegiatan sweeping dijelaskan oleh Dankipur B untuk mencegah dan mengurangi peredaran barang-barang secara ilegal termasuk Minuman Keras, “Kami berkomitmen untuk melarang peredaran miras di Papua khususnya wilayah Distrik Arso Timur. Kami juga tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Miras karena berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan serta dapat menimbulkan aksi kriminal, apalagi membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol tentu sangat berbahaya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Dankipur B.
Pada pelaksanaan kegiatan sweeping kali ini dipimpin langsung oleh Sertu Julius Simalango (Batih) Kipur B Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS beserta dengan beberapa anggota lainnya.
Dengan ketelitian alhasil anggota pos menemukan 8 botol miras yaitu jenis Orang Tua (Anggung Merah) yang ditemukan di kendaraan mobil angkutan umum no Pol PA 1663 RK yang melintas dari arah Jalan tapal batas Pikere menuju Kampung Pitewi, dengan cara barang tersebut di sembunyikan di bagasi belakang mobil angkutan umum di bagian box spiker, untuk mengelabui anggota Pos Koki B Pitewi yang sedang melaksankan pemeriksaan.
Barang miras tersebut di bawa oleh V (17), bersama dengan 4 rekan yang berada dalam satu angkutan umum, dan mereka akan berencana melaksanakan pesta minum bersama di komplek Kebun IV PT TSP ( Tandan Sawit Papua).
“Pemeriksaan ini akan rutin dan berkelanjutan di laksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di daerah perbatasan serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat perbatasan khusus nya Distrik Arso Timur,” ucap Sertu Julius Simalango.
Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.
Sumber: Pensatgas Yonif 122/TS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar