MedanEkspress | Jakarta - Letjen TNI Marinir Suhartono resmi melanjutkan tugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) TNI. Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Kep Panglima TNI Nomor Kep/1111/IX/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan Laksamana TNI Yudo Margono pada Rabu, 27 September 2023.
Bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Jumat, (29/09/2023). Jabatan Irjen TNI yang diemban oleh Laksdya TNI Angkasa Dipua, Alumni AAL Angkatan 33 yang memasuki masa purna tugas, diserahterimakan kepada Letjen TNI Marinir Suhartono Alumni AAL Angkatan 34. Sementara itu, Dankodiklatal yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Marinir Suhartono akan digantikan oleh Mayjen TNI Marinir Nur Alamsyah Alumni AAL Angkatan 35.
Adapun Pati TNI AL lainnya yang melaksanakan sertijab yaitu Pa Sahli Tk III Bid. Polkamnas Sahli Panglima TNI dari Laksda TNI Arief Muchtarom kepada Laksma TNI Suwito, Pa Sahli Tk. III. Bid Jahpers Sahli Panglima TNI diserahterimakan dari Mayjen TNI (Mar) Endang Taryo kepada Laksda TNI Dwika Tjahja Setiawan, Staf Khusus Kasal dari Laksda TNI R. Achmad Rivai kepada Laksma TNI Erjawan, dan Askomlek Pangkoarmada RI dari Laksma TNI Dr. Hari Mulyadi kepada Laksma TNI Tunggul.
Selain itu, Pa Sahli Tk II. Jahpers Panglima TNI dari Brigjen TNI (Mar) Citro Subono kepada Kolonel Laut (S) Didik Priyadi, Pati Sahli Bid. Sumda Hanneg Sahli Kasal dari Laksma TNI M. Khimayatul Islam kepada Laksma TNI Dr. Hari Mulyadi, Danguskamla Koarmada III dari Laksma TNI Tunggul kepada Kolonel Laut (P) Sumarji Bimoaji, Dirum Akademi TNI dari Laksma TNI Erjawan kepada Kolonel Mar Werijon, sedangkan Dirlat Deputi Bid. Opslat Bakamla dari Laksma TNI Suwito kepada Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Aswan Candra.
Sebelumnya dihari yang sama dalam waktu yang berbeda, juga telah dilaksanakan memorandum Irjen TNI dari Laksdya TNI Angkasa Dipua kepada Letjen TNI Marinir Suhartono. Memorandum serah terima jabatan merupakan suatu laporan mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari jabatan struktural yang diamanahkan dari pejabat lama kepada pejabat baru, ini merupakan rangkaian dari kegiatan serah terima jabatan yang akan dilaksanakan di semua satuan TNI.
Sumber: Dispen Kodiklatal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar